Hukum Konstitusi Masa Transisi: Semiotika, Psikoanalisis & Kritik Ideologi

Rp65.000

Terdapat gejala bahwa ilmu Hukum Tata negara tengah mengalami defisit berkepanjangan disebabkan kurangnya pengembangan aspek teoritis, akademis dan praktis komunikatif. Gagalnya komunikasi melalui buku hukum yang akademis berdampak negatif bagi Ilmu Hukum Konstitusi pada masa transisi. Misalnya, kecenderungan untuk kembali ke masa otoriter dan ilmu hukum yang bercampur aduk dengan norma dan dogma. Bila tidak dimulai maka dikhawatirkan dapat berakibat pada masyarakat yang cenderung akan mendapatkan kenihilan dari tembok akademis dan di-informasi tentang peran hukum di ruang publik. Ilmu Hukum yang normatif tidak identik dengan dogmatis karena dogma hukum merupakan bagian dari pengembangan keilmuan normatif. Normatif bermakna pengembangan ilmu berdasarkan fakta, kenyataan parsial, praksis komunikasi dan refleksi epistemologis.

  • Penulis: Anom Surya Putra, SH
  • Penerbit: Nuansa Cendekia
  • ISBN: 979-9481-33-3
  • Ukuran: 12 x 18 cm
  • Tebal: 256 hal
Category: Brand:

Description

Buku Hukum Konstitusi Masa Transisi: Semiotika, Psikoanalisis & Kritik Ideologi menyajikan analisis mendalam dan interdisipliner mengenai dinamika hukum konstitusi selama periode perubahan politik yang fundamental, yang disebut masa transisi. Dengan menggunakan pendekatan teoritis yang kompleks, buku ini menganalisis tiga dimensi utama: Semiotika untuk mendekonstruksi makna dan simbol-simbol yang terkandung dalam teks konstitusi; Psikoanalisis untuk menggali motivasi bawah sadar dan trauma kolektif yang memengaruhi pembentukan hukum; dan Kritik Ideologi untuk mengungkap kepentingan tersembunyi dan klaim kekuasaan yang dilegitimasi oleh kerangka konstitusi baru. Secara keseluruhan, buku ini menawarkan alat kritis yang canggih untuk memahami bukan hanya apa yang tertulis dalam konstitusi transisi, tetapi juga mengapa ia ditulis demikian dan bagaimana ia berfungsi sebagai medan perebutan makna dan kekuasaan.