Undang-undang RI No. 8 Th 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD
Rp44.000
UU 8/2012 mengatur pelaksanaan pemilu legislatif di Indonesia. Terdapat 21 hal yang diatur dalam UU 8/2012, yakni asas dan lembaga penyelenggara pemilu, peserta dan persyaratan pemilu, hak memilih, jumlah kursi dan daerah pemilihan, daftar pemilih, pencalonan, kampanye, perlengkapan pemilu, pemungutan suara, penghitungan suara, penetapan hasil pemilu, perolehan kursi dan calon terpilih, pemberitahuan, penggantian calon terpilih, pemilu ulang, pemilu lanjutan dan susulan, pemantauan pemilu, partisipasi masyarakat, laporan pelanggaran, pelanggaran pemilu dan sengketa, hingga ketentuan pidana terkait pemilu
- Penulis: –
- Penerbit: Medium
- ISBN: 978-602-7768-25-3
- Ukuran buku: 11 x 20 cm
- Tebal: 308 hal
Description
Buku Undang-undang RI No. 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD merupakan regulasi penting yang secara spesifik mengatur detail pelaksanaan pemilihan wakil rakyat di tingkat pusat dan daerah, mencakup Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Undang-undang ini menjelaskan secara rinci mengenai sistem Pemilu yang digunakan (termasuk sistem proporsional terbuka), penetapan daerah pemilihan, persyaratan bagi calon anggota legislatif, mekanisme kampanye dan pemungutan suara, serta tata cara penghitungan dan penetapan perolehan kursi. Tujuan utama UU ini adalah menciptakan kerangka hukum yang jelas, adil, dan transparan untuk memastikan terpilihnya anggota legislatif yang memiliki legitimasi kuat sebagai representasi politik rakyat.