Home Hukum Kekayaan Intelektual : Teori, Pengaturan dan Praktiknya di Indonesia

Kekayaan Intelektual : Teori, Pengaturan dan Praktiknya di Indonesia

Rp95,000.00

Description

Kekayaan Intelektual menjadi penopang pertumbuhan ekonomi suatu negara. Dengan jumlah SDM yang banyak, menjadi modal bagi Indonesia untuk meningkatkan jumlah kekayaan intelektual. Ada dua kategori kekayaan intelektual: (1) Kekayaan Intelektual Individual, yaitu hak cipta, merek dan indikasi geografis, paten, desain industi, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang, perlindungan varietas tanaman; (2) Kekayaan Intelektual Komunal, yaitu pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional.

Perlindungan kekayaan intelektual diperlukan termasuk upaya sosialisasi, salah satunya melalui literalisasi, baik dalam bentuk buku maupun jurnal. Buku Kekayaan Intelektual: Teori, Pengaturan dan Praktiknya di Indonesia diperlukan untuk menambah wacana masyarakat tentang kekayaan intelektual. Pemahaman komprehensif tentang kekayaan intelektual ditampilkan di buku ini, meliputi pengenalan tentang kekayaan intelektual, konvensi-konvensi internasional terkait kekayaan intelektual, jenis-jenis kekayaan intelektual termasuk kekayaan intelektual komunal, rekayasa genetika hingga penegakan hukum kekayaan intelektual. Setiap bab tentang jenis-jenis kekayaan intelektual disertai dengan ilustrasi sehingga mudah untuk dipahami, juga kasus-kasusnya di pengadilan.

  • Penulis : Dr. Sudaryat, S.H., M.H.
  • Penerbit: Nuansa Cendekia
  • ISBN: 978-623-335-306-9
  • Ukuran: 14,5 x 21 cm
  • Tebal: 254 hlm

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Kekayaan Intelektual : Teori, Pengaturan dan Praktiknya di Indonesia”

Your email address will not be published. Required fields are marked *