Sejarah dan Evolusi Fiqih: Aliran-aliran Pemikiran Hukum Islam
Rp77.000
Perkembangan fiqih mengalami enam fase atau tahapan utama: fase fondasi, fase pembentukan, fase pembangunan, fase perkembangan, fase konsolidasi, dan fase stagnasi dan kemunduran.
fase-fase tersebut dijelaskan dalam buku ini sesuai dengan konteks sosial dan politik yang relevan dalam setiap periodenya. Faktor-faktor historis di balik pembentukan hukum Islam pun diuraikan secara jeli. Membacanya akan membuat pembaca memahami mengapa dan bagaimana kemunculan beragam mazhab dalam hukum Islam.
- Penulis: Abu Ameenah Bilal Philips, Ph.D.
- Terbit: 2021
- tebal: viii+210 hlm.
- Ukuran: 13,5 x 20,5 cm.
- Kertas: HVS 70gr.
- ISBN: 978-602-350-043-7
Description
Buku "Sejarah dan Evolusi Fiqih: Aliran-aliran Pemikiran Hukum Islam" menyajikan tinjauan kronologis dan analitis terhadap perkembangan ilmu fikih (yurisprudensi Islam) sejak masa kenabian hingga periode pembentukan mazhab, menggarisbawahi bagaimana metodologi dan pemikiran hukum Islam telah berkembang seiring waktu dan ruang. Karya ini mengupas secara mendalam faktor-faktor historis, sosial, dan politis yang melatarbelakangi munculnya aliran-aliran pemikiran hukum utama, seperti Mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali, serta mazhab lainnya. Tujuannya adalah memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pembaca tentang dinamika perbedaan pendapat (ikhtilaf) dalam fikih, sekaligus menekankan pentingnya keragaman metodologi (manhaj) sebagai kekayaan intelektual dalam tradisi hukum Islam.