Home Hukum Undang-undang RI No. 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan

Undang-undang RI No. 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan

Rp40,000.00

Otoritas Jasa Keuangan terbentuk berdasarkan pada UU Nomor 21 tahun 2011. Secara fungsi, lembaga ini melaksanakan kegiatan di sektor Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Namun, detail tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum dikenal luas di kalangan masyarakat., meskipun sudah dilakukan sosialisasi di berbagai media dan seminar. Buu ini dapat dipakai untuk memahami tentang seluk-beluk OJK.

Categories: ,

Description

Undang-undang RI No. 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

  • Penulis: –
  • Penerbit: Medium
  • ISBN: 978-602-7768-53-6
  • Ukuran buku: 11 x 18 cm
  • Tebal: 176 hal

 

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Undang-undang RI No. 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan”

Your email address will not be published. Required fields are marked *