Home Biografi Kekayaan Intelektual : Teori, Pengaturan dan Praktiknya di Indonesia

Kekayaan Intelektual : Teori, Pengaturan dan Praktiknya di Indonesia

101

 

Kekayaan Intelektual menjadi penopang pertumbuhan ekonomi suatu negara. Dengan jumlah SDM yang banyak, menjadi modal bagi Indonesia untuk meningkatkan jumlah kekayaan intelektual. Ada dua kategori kekayaan intelektual: (1) Kekayaan Intelektual Individual, yaitu hak cipta, merek dan indikasi geografis, paten, desain industi, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang, perlindungan varietas tanaman; (2) Kekayaan Intelektual Komunal, yaitu pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional.

Perlindungan kekayaan intelektual diperlukan termasuk upaya sosialisasi, salah satunya melalui literalisasi, baik dalam bentuk buku maupun jurnal. Buku Kekayaan Intelektual: Teori, Pengaturan dan Praktiknya di Indonesia diperlukan untuk menambah wacana masyarakat tentang kekayaan intelektual. Pemahaman komprehensif tentang kekayaan intelektual ditampilkan di buku ini, meliputi pengenalan tentang kekayaan intelektual, konvensi-konvensi internasional terkait kekayaan intelektual, jenis-jenis kekayaan intelektual termasuk kekayaan intelektual komunal, rekayasa genetika hingga penegakan hukum kekayaan intelektual. Setiap bab tentang jenis-jenis kekayaan intelektual disertai dengan ilustrasi sehingga mudah untuk dipahami, juga kasus-kasusnya di pengadilan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here