Hukum Pasar Modal Kontemporer: Doktrin, Litigasi dan Tantangan Era Digital
Rp75.000
- Penulis : Dr. Sudaryat, S.H., M.H.
- Penerbit: Nuansa Cendekia
- ISBN: (dalam proses)
- Ukuran: 14,5 x 21 cm
- Tebal: 174 hlm
Description
Kemajuan Pasar Modal mengindikasikan penguatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kepercayaan investor (domestik/asing), serta tingginya aktivitas bisnis perusahaan. Meskipun demikian, pasar modal bukan sekadar indikator kemajuan ekonomi suatu bangsa, melainkan sebuah ekosistem hukum yang dibangun di atas fondasi kepercayaan publik. Kehadiran Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah membawa paradigma baru dalam pengawasan, penyidikan, dan penegakan hukum di sektor jasa keuangan.